Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002 Tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula Perhitungan Biaya Pokok Angkutan Penumpang Dengan Mobil Bus Umum Antar Kota Kelas Ekonomi
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan, telah diatur ketentuan mengenai tarif angkutan penumpang kelas ekonomi.
bahwa dalam rangka menuju era globalisasi, tarip didasarkan pada mekanisme pasar, perlu dilakukan pentahapan melalui penetapan tarif batas atas dan batas bawah.
bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan b, perlu diatur mekanisme penetapan dan formula perhitungan tarif angkutan penumpang dengan mobil bus umum antar kota kelas ekonomi, dengan Keputusan Menteri Perhubungan.
Kepmen Perhubungan Tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula Perhitungan Biaya Pokok Angkutan Penumpang Dengan Mobil Bus Umum Antar Kota Kelas Ekonomi
Ditetapkan Tanggal
22 November 2002
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 52 Tahun 2006 Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002 tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula Perhitungan Biaya Pokok Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus Umum Antar Kota Kelas Ekonomi
Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002 melalui link di bawah ini: