Berikut detail Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1110 Tahun 2017
Entitas | Kementerian Perhubungan |
Jenis | Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) |
Nomor | KP 1110 Tahun 2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Kepmenhub Tentang Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (persero) untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2018 |
Tanggal Ditetapkan | 27 Desember 2017 |
Tanggal Diundangkan | 27 Desember 2017 |
Berlaku Tanggal | 27 Desember 2017 |
Sumber |
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1110 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More