Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 133 Tahun 2018 Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas III Pada Pelabuhan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 133 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 517 Tahun 2017 tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas III Pada Pelabuhan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, Perairan Pelabuhan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat telah ditetapkan sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas III;
- bahwa dalam rangka menjamin aspek keselamatan dan keamanan pelayaran dan berdasarkan hasil evaluasi terhadap titik koordinat Perairan Wajib Pandu Kelas III Pelabuhan Pontianak maka perlu dilakukan perubahan titik koordinat perairan wajib pandu kelas III Pelabuhan Pontianak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas III Pada Pelabuhan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Kepmenhub Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas III Pada Pelabuhan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
17 Januari 2018
Berlaku Tanggal
17 Januari 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 133 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (2.14 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.