Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 218 Tahun 2023 Tentang Besaran Tarif Dasar, Tarif Batas Atas, dan Tarif Batas Bawah Angkutan Orang Dalam Trayek Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 218 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (4) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum, telah diatur besaran tarif dasar, tarif batas atas, dan tarif batas bawah angkutan orang dalam trayek antarkota antarprovinsi kelas ekonomi ditetapkan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Besaran Tarif Dasar, Tarif Batas Atas, dan Tarif Batas Bawah Angkutan Orang Dalam Trayek Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Besaran Tarif Dasar, Tarif Batas Atas, dan Tarif Batas Bawah Angkutan Orang Dalam Trayek Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi
Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 218 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.