Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 412 Tahun 2018 Tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian Angkutan Perintis
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 412 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2012 tentang Subsidi Angkutan Perintis Orang Dengan Kereta Api sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 142 Tahun 2015, telah dinyatakan bahwa Menteri menetapkan lintas pelayanan perkeretaapian angkutan perintis;
- bahwa terdapat pelayanan angkutan perintis orang dengan kereta api baru dengan lintas pelayanan Padang- Duku-Bandara Minangkabau dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Il-Stadion Jakabaring, maka perlu dilakukan penyesuian terhadap Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian Angkutan Perintis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian Angkutan Perintis;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Kepmenhub Tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian Angkutan Perintis
Ditetapkan Tanggal
5 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
5 Maret 2018
Berlaku Tanggal
5 Maret 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 412 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.59 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.