Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 413 Tahun 2018

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 413 Tahun 2018

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 413 Tahun 2018 Tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Menyelenggarakan Angkutan Perintis

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 413 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa terdapat pelayanan angkutan perintis orang dengan kereta api baru dengan lintas pelayanan Padang- Duku-Bandara Minangkabau dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Il-Stadion Jakabaring, maka perlu dilakukan penyesuian terhadap Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Menyelenggarakan Angkutan Perintis;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Menyelenggarakan Angkutan Perintis;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KP 413 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Kepmenhub Tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Menyelenggarakan Angkutan Perintis

Ditetapkan Tanggal
5 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
5 Maret 2018

Berlaku Tanggal
5 Maret 2018

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 413 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.03 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.