Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 583 Tahun 2018

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 583 Tahun 2018

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 583 Tahun 2018 Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 583 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 tahun 1990 tentang Penetapan Kelas Perairan Wajib Pandu, Perairan Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan telah ditetapkan sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas I;
  2. bahwa dengan meningkatnya jumlah kunjungan kapal di Pulau Keramasan sampai Pulo Kerto mencapai ± 120 call per bulan yang masuk dalam wilayah keija dan pengawasan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang tetapi belum masuk dalam Perairan Wajib Pandu Kelas I Palembang;
  3. bahwa adanya jembatan baru yaitu Jembatan Musi 2, Jembatan Musi 6, dan Jembatan Musi 7 di daerah Pulau Keramasan dan Pulo Kerto;
  4. bahwa berdasarkan hasil penelitian, evaluasi, dan verifikasi terhadap kondisi alur-pelayaran pada perairan Wajib Pandu Kelas I pada Pelabuhan Palembang, telah memenuhi kriteria faktor di luar kapal dan faktor kapal yang mempengaruhi keselamatan berlayar sehingga dapat diberikan perluasan perairan wajib pandu kelas I;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KP 583 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Kepmenhub Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
6 April 2018

Diundangkan Tanggal
6 April 2018

Berlaku Tanggal
6 April 2018

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 583 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.96 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.