Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 583 Tahun 2018 Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 583 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 tahun 1990 tentang Penetapan Kelas Perairan Wajib Pandu, Perairan Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan telah ditetapkan sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas I;
- bahwa dengan meningkatnya jumlah kunjungan kapal di Pulau Keramasan sampai Pulo Kerto mencapai ± 120 call per bulan yang masuk dalam wilayah keija dan pengawasan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang tetapi belum masuk dalam Perairan Wajib Pandu Kelas I Palembang;
- bahwa adanya jembatan baru yaitu Jembatan Musi 2, Jembatan Musi 6, dan Jembatan Musi 7 di daerah Pulau Keramasan dan Pulo Kerto;
- bahwa berdasarkan hasil penelitian, evaluasi, dan verifikasi terhadap kondisi alur-pelayaran pada perairan Wajib Pandu Kelas I pada Pelabuhan Palembang, telah memenuhi kriteria faktor di luar kapal dan faktor kapal yang mempengaruhi keselamatan berlayar sehingga dapat diberikan perluasan perairan wajib pandu kelas I;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Kepmenhub Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
6 April 2018
Diundangkan Tanggal
6 April 2018
Berlaku Tanggal
6 April 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 583 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.96 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.