Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 700 Tahun 2018

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 700 Tahun 2018

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 700 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Menteri Perhubungan Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (Pjpk) dalam Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (Kpbu) Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum Makassar-Parepare Kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 700 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 386 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Menteri Perhubungan Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Kepada Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian Perhubungan, Menteri Perhubungan dapat mendelegasikan pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU);
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pendelegasian Kewenangan Menteri Perhubungan Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) Dalam Pelaksanakan Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum Makassar – Parepare

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KP 700 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Kepmenhub Tentang Pendelegasian Kewenangan Menteri Perhubungan Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (Pjpk) dalam Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (Kpbu) Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum Makassar-Parepare Kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian

Ditetapkan Tanggal
19 April 2018

Diundangkan Tanggal
19 April 2018

Berlaku Tanggal
19 April 2018

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 700 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.21 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.