Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 819 Tahun 2018 Tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Daerah Labuh Kapal Sesuai Dengan Kepentingannya di Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Dumai
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 819 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian, Menteri Perhubungan wajib menetapkan alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Daerah Labuh Kapal Sesuai Dengan Kepentingannya di Alur-Pelayaran Masuk Pelabunan Dumai;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
KP 819 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Kepmenhub Tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Daerah Labuh Kapal Sesuai Dengan Kepentingannya di Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Dumai
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
18 Mei 2018
Berlaku Tanggal
18 Mei 2018
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 819 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.