Keputusan Menteri Sosial Nomor 19/HUK/2019 Tentang Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya Sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya Tahun 2019
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Menteri Sosial Nomor 19/HUK/2019
Entitas | Kementerian Sosial |
Jenis | Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) |
Nomor | 19/HUK/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Kepmensos Tentang Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya Sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya Tahun 2019 |
Tanggal Ditetapkan | 08-02-2019 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Keputusan Menteri Sosial Nomor 19/HUK/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemensos.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.