Keputusan Menteri Sosial Nomor 233/HUK/2016 Tentang Ormas Peduli Sosial Nasional Sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya Tahap Kedua Tahun 2016
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Menteri Sosial Nomor 233/HUK/2016
Entitas | Kementerian Sosial |
Jenis | Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) |
Nomor | 233/HUK/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Kepmensos Tentang Ormas Peduli Sosial Nasional Sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya Tahap Kedua Tahun 2016 |
Tanggal Ditetapkan | 13-07-2016 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Keputusan Menteri Sosial Nomor 233/HUK/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemensos.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.