Keputusan Menteri Sosial Nomor 246/HUK/2016

Keputusan Menteri Sosial Nomor 246/HUK/2016

Keputusan Menteri Sosial Nomor 246/HUK/2016 Tentang Yayasan Bakti Putra Sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya Tahap Kedua Tahun 2016

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Menteri Sosial Nomor 246/HUK/2016

EntitasKementerian Sosial
JenisKeputusan Menteri Sosial (Kepmensos)
Nomor246/HUK/2016
Tahun2016
TentangKepmensos Tentang Yayasan Bakti Putra Sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya Tahap Kedua Tahun 2016
Tanggal Ditetapkan13-07-2016
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Keputusan Menteri Sosial Nomor 246/HUK/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (55.43 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemensos.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.