Keputusan Menteri Sosial Nomor 25/HUK/1997 Tentang Perubahan Keanggotaan Tim Penilai Jabatan Pekerja Sosial Pusat Badan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Nomor
25/HUK/1997
Tahun
1997
Tentang
Kepmen Sosial Tentang Perubahan Keanggotaan Tim Penilai Jabatan Pekerja Sosial Pusat Badan
Ditetapkan Tanggal
30-11–0001
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Sosial Nomor 25/HUK/1997 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemensos.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.