Keputusan Menteri Sosial

Keputusan Menteri Sosial Nomor 35/HUK/2020

Keputusan Menteri Sosial Nomor 35/HUK/2020 Tentang Penghapusan Barang Milik Negara yang Dihibahkan Sebagai Operasional dari Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Anak Berhadapan Dengan Hukum pada Dinas Sosial Daerah Provinsi Lampung

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Menteri Sosial Nomor 35/HUK/2020

Entitas Kementerian Sosial
Jenis Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos)
Nomor 35/HUK/2020
Tahun 2020
Tentang Kepmensos Tentang Penghapusan Barang Milik Negara yang Dihibahkan Sebagai Operasional dari Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Anak Berhadapan Dengan Hukum pada Dinas Sosial Daerah Provinsi Lampung
Tanggal Ditetapkan 13-03-2020
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Keputusan Menteri Sosial Nomor 35/HUK/2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (211.53 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemensos.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

2 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

2 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

2 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

2 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

2 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

2 minggu ago

This website uses cookies.

Read More