Keputusan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2017 Tentang Penghapusan Barang Milik Negara Berupa 1 (satu) Alat Besar Mesin Diesel, 305 (tiga Ratus Lima) Alat Kantor dan Rumah Tangga, 4 (empat) Alat Komunikasi, 12 (dua Belas) Peralatan Komputer, 2 (dua) Peralatan Proses Produksi, 3 (tiga) Peralatan Olah Raga, dan 5 (lima) Barang Bercorak Kesenian di Lingkungan Panti Sosial Bina Grahita Ciung Wanara Bogor
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2017
Entitas | Kementerian Sosial |
Jenis | Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) |
Nomor | 50/HUK/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Kepmensos Tentang Penghapusan Barang Milik Negara Berupa 1 (satu) Alat Besar Mesin Diesel, 305 (tiga Ratus Lima) Alat Kantor dan Rumah Tangga, 4 (empat) Alat Komunikasi, 12 (dua Belas) Peralatan Komputer, 2 (dua) Peralatan Proses Produksi, 3 (tiga) Peralatan Olah Raga, dan 5 (lima) Barang Bercorak Kesenian di Lingkungan Panti Sosial Bina Grahita Ciung Wanara Bogor |
Tanggal Ditetapkan | 17-05-2003 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Keputusan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemensos.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.