Berikut detail Keputusan Menteri Sosial Nomor 63/HUK/2016
Entitas | Kementerian Sosial |
Jenis | Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) |
Nomor | 63/HUK/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Kepmensos Tentang Pspp Insyaf Medan Sebagai Institusi Pemerintah Wajib Lapor Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya Tahap Pertama Tahun 2016 |
Tanggal Ditetapkan | 01-04-2016 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Keputusan Menteri Sosial Nomor 63/HUK/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemensos.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More