Keputusan Menteri Sosial Nomor 97/HUK/2023 Tentang Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara dan Aparatur Sipil Negara Purnatugas di Lingkungan Kementerian Sosial
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Sosial Nomor 97/HUK/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk akuntabilitas dan efektivitas dalam pelaksanaan bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara dan Aparatur Sipil Negara purnatugas terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya di lingkungan Kementerian Sosial perlu ditetapkan bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara dan Aparatur Sipil Negara purnatugas di lingkungan Kementerian Sosial.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Sosial tentang Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara dan Aparatur Sipil Negara Purnatugas di Lingkungan Kementerian Sosial.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Nomor
97/HUK/2023
Tahun
2023
Tentang
Kepmen Sosial Tentang Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara dan Aparatur Sipil Negara Purnatugas di Lingkungan Kementerian Sosial
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Sosial Nomor 97/HUK/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.