Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan presiden ke Abu Dhabi, persatuan Emirat Arab pada tanggal 11 sampai dengan 14 Januari 2O2O, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut
Belum ada data…
Download Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More