PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1972 Tentang Pembubaran Panitia Pemilihan Indonesia dan Staf Pelaksana Pemilihan Umum di Irian Barat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10 Tahun 1972
Tahun
1972
Tentang
Kepres Tentang Pembubaran Panitia Pemilihan Indonesia dan Staf Pelaksana Pemilihan Umum di Irian Barat
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 1972
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
23 Februari 1972
Sumber
SIPUU.SETKAB.GO.ID, LL SETKAB : 2 HLM.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1970 tentang Pembentukan Staf Pelaksana Pemilihan Umum Di Irian Barat

Mengubah :

  1. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1970 tentang Lembaga Pemilihan Umum Dan Panitia Pemilihan Indonesia

Download Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1972 melalui link di bawah ini:

Download PDF (69.36 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More