PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1984 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1977 Tentang Tambahan Jabatan dalam Lampiran Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1979
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1977 Tentang Tambahan Jabatan dalam Lampiran Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1979
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 1984
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 Januari 1984
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1979 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1977 Tentang Tambahan Jabatan Dalam Lampiran Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977
Mengubah sebagian :
Mengubah ketentuan Pasal 1 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1977 tentang Tambahan Jabatan dalam Lampiran Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1979
Download Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1984 melalui link di bawah ini: