Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Yordania Hashimiah Mengenai Pelayaran
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1997
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 10 Tahun 1997 |
Tahun | 1997 |
Tentang | Kepres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Yordania Hashimiah Mengenai Pelayaran |
Tanggal Ditetapkan | 18 Maret 1997 |
Tanggal Diundangkan | 18 Maret 1997 |
Berlaku Tanggal | 18 Maret 1997 |
Sumber | LN. 1997 Nomor 15, LL SETNEG : 9 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.