Kepres Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 1999
Diundangkan Tanggal
26 Januari 1999
Berlaku Tanggal
01 Februari 1999
Sumber
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1998 tentang Peninjauan Kembali Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Keputusan Presiden Nomor 180 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1998 Tentang Peninjauan Kembali Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Download Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1999 melalui link di bawah ini: