Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Kepres Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional
Ditetapkan Tanggal
08 April 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
08 April 2019
Sumber
SIPUU.SETKAB, LL SETKAB : 2 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More