Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1967
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 101 Tahun 1967 |
Tahun | 1967 |
Tentang | Kepres Tentang Membebaskan Kh Asmawi, Kh M Bagir Marzuki, Mengangkat Mustafa Ahmad, H Muchtar Nina Sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong / Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1967 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More