Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 1999
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 103 Tahun 1999 |
Tahun | 1999 |
Tentang | Kepres Tentang Pengesahan Second Protocol Amending The Treaty Of Amity And Cooperation In Southeast Asia (protokol Kedua Perubahan Traktat Persahabatan dan Kerjasama di Asia Tenggara) |
Tanggal Ditetapkan | 01 September 1999 |
Tanggal Diundangkan | 01 September 1999 |
Berlaku Tanggal | 01 September 1999 |
Sumber | LN. 1999 Nomor 149, LL SETNEG : 10 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan
This website uses cookies.
Read More