PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2003 Tentang Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2004 yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Kepres Tentang Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2004 yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2003
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2003
Berlaku Tanggal
01 Januari 2004
Sumber
LN. 2003 Nomor 157, LL SETNEG : 18 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2011 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Mencabut :
Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2002 tentang Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2003 Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Download Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2003 melalui link di bawah ini: