PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 1999 Tentang Keadaan Darurat Militer di Daerah Propinsi Timor Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
107 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
Kepres Tentang Keadaan Darurat Militer di Daerah Propinsi Timor Timur
Ditetapkan Tanggal
06 September 1999
Diundangkan Tanggal
06 September 1999
Berlaku Tanggal
07 September 1999
Sumber
LN. 1999 Nomor 52, LL SETNEG : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 1999 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 1999 Tentang Keadaan Darurat Militer Di Daerah Propinsi Timor Timur

Download Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:

Download PDF (26.93 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More