PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1982 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1977 Tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Golongan Karya, ABRI dan Golongan Karya Bukan ABRI
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1977 Tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Golongan Karya, ABRI dan Golongan Karya Bukan ABRI
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 1982
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
04 Maret 1982
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1986 tentang Tatacara Pengajuan Calon Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Utusan Golongan Karya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Dan Utusan Golongan-Golongan Serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dari Golongan Karya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1977 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Pakyat dari Golongan Karya ABRI dan Golongan Karya Bukan ABRI
Download Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1982 melalui link di bawah ini: