Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1994
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 11 Tahun 1994 |
Tahun | 1994 |
Tentang | Kepres Tentang Pengesahan Protokol Perubahan Atas Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan dan Atas Kekayaan Dengan Protokol, yang Ditandatangani di Jakarta pada Tanggal 5 Maret 1973, dan Protokol Perubahan yang Ditandatangani di Kuala Lumpur pada Tanggal 22 Juli 1991 |
Tanggal Ditetapkan | 24 Februari 1994 |
Tanggal Diundangkan | 24 Februari 1994 |
Berlaku Tanggal | 24 Februari 1994 |
Sumber |
Download Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1994 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More