Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997

PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
11 Tahun 1997

Tahun
1997

Tentang
Kepres Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri

Ditetapkan Tanggal
21 Maret 1997

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
21 Maret 1997

Sumber

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Ternate Menjadi Institut Agama Islam Negeri Ternate
  2. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak Menjadi Institut Agama Islam Negeri Pontianak
  3. Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Palu Menjadi Institut Agama Islam Negeri Palu
  4. Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2012 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkulu Menjadi Institut Agama Islam Negeri Bengkulu
  5. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Surakarta Menjadi Institut Agama Islam Negeri Surakarta
  6. Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2009 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Cirebon Menjadi Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon
  7. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2006 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Ambon Menjadi Institut Agama Islam Ambon

Download Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Download PDF (32.45 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.