Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, perlu dilakukan pengawalan (end to end) dan peran aktif penyelesaian hambatan pelaksanaan berusaha;
- bahwa pengawalan (end to end) dan peran aktif penyelesaian hambatan pelaksanaan berusaha perlu dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas Percepatan Investasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Kepres Tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi
Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
04 Mei 2021
Sumber
jdih.setkab.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.