Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 1967
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 110 Tahun 1967 |
Tahun | 1967 |
Tentang | Kepres Tentang Pembubaran Badan-badan Pengawas Serta Direksi PT Peksin |
Tanggal Ditetapkan | 03 Agustus 1967 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 01 Juni 1967 |
Sumber | https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm |
Download Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 1967 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More