PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 118 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2000 Tentang Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang yang Terbuka Dengan Persyaratan Tertentu Bagi Penanaman Modal
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2000 Tentang Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang yang Terbuka Dengan Persyaratan Tertentu Bagi Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2000
Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2000
Berlaku Tanggal
16 Agustus 2000
Sumber
LN. 2000 Nomor 135, LL SETNEG : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2000 tentang Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Tertentu Bagi Penanaman Modal
Download Keputusan Presiden Nomor 118 Tahun 2000 melalui link di bawah ini: