PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1968 Tentang Pembagian, Penggunaan, Tjara Pemotongan dan Penjetoran atas Potongan Wadjib Sebesar 10% dari Gadji Pokok Pegawai Negeri
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
122 Tahun 1968
Tahun
1968
Tentang
Kepres Tentang Pembagian, Penggunaan, Tjara Pemotongan dan Penjetoran atas Potongan Wadjib Sebesar 10% dari Gadji Pokok Pegawai Negeri
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 1968
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Januari 1968
Sumber
LL BPHN : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1970 tentang Pembagian, Penggunaan, Tjara Pemotongan, Penjetoran Dan Besarja Iuran-Iuran Jang Dipungut Dari Pegawai Negeri
Diubah dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1969 tentang Perobahan Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1968 tentang Pembagian, Penggunaan, Tjara Pemotongan dan Penjetoran atas Potongan Wadjib Sebesar 10% dari Gadji Pokok Pegawai Negeri
Download Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1968 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.