Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Ogan Hilir, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Kejaksaan Negeri Subulussalam, Kehaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Kejaksaan Negeri Pringseweu, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Kejaksaan Negeri Bintan, dan Kejaksaan Negeri Badung
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan kekuasaan Negara di bidang penuntutan guna mewujudkan kepastian, ketertiban, keadilan, dan kebenaran berdasarkan hukum, perlu membentuk beberapa Kejaksaan Negeri;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dibentuk dengan Keputusan Presiden atas usul Jaksa Agung;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Kejaksaan Negeri Subulussalam, Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Kejaksaan Negeri Bintan, dan Kejaksaan Negeri Badung;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Kepres Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Ogan Hilir, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Kejaksaan Negeri Subulussalam, Kehaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Kejaksaan Negeri Pringseweu, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Kejaksaan Negeri Bintan, dan Kejaksaan Negeri Badung
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2017
Berlaku Tanggal
02 Mei 2017
Sumber
LL SETKAB : 12 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.