PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 147 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1992 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Pustakawan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
147 Tahun 2000
Tahun
2000
Tentang
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1992 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Pustakawan
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2000
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2000
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1992 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Pustakawan
Download Keputusan Presiden Nomor 147 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.