PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1985 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Hakim dan Panitera pada Mahkamah Agung dan Peradilan Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
15 Tahun 1985
Tahun
1985
Tentang
Kepres Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Hakim dan Panitera pada Mahkamah Agung dan Peradilan Umum
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 1985
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 April 1985
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1995 tentang Tunjangan Hakim
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1983 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Hakim Dan Panitera Pada Mahkamah Agung Dan Peradilan Umum
Download Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.