Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2023

Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2023

Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Penetapan Daerah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara

PERTIMBANGAN

Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang hukum dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di daerah hukum Provinsi Kalimantan Utara, dibentuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara yang daerah hukumnya meliputi wilayah yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Daerah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
15 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Kepres Tentang Penetapan Daerah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (163.05 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.