Kepres Tentang Badan Informasi dan Komunikasi Nasional
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 1999
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
07 Desember 1999
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2001
Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Diubah dengan :
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1999 Tentang Badan Informasi Dan Komunikasi Nasional
Download Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1999 melalui link di bawah ini: