Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1957
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 16 Tahun 1957 |
Tahun | 1957 |
Tentang | Kepres Tentang Pembebasan dari Kewajiban Membayar Kerugian Negara kepada Liem Santo Kepala Bagian Rumah Tangga Kementerian Keuangan |
Tanggal Ditetapkan | 11 Februari 1957 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More