PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
16 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
Kepres Tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 1999
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
19 Februari 1999
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2003 tentang Pola Organisasi Dan Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum
- Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 2000 tentang Pembubaran Komisi Pemilihan Umum Sebagaimana Diatur Dalam Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum Dan Penetapan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum
Diubah dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum Dan Penetapan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 2000
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1995 tentang Susunan Dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Indonesia
- Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 1985 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemilihan Umum Dan Panitia Pemilihan Indonesia
- Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1970 tentang Pembentukan Badan Perbekalan Dan Perhubungan Pada Lembaga Pemilihan Umum
Download Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.