PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam Kerangka World Trade Organization, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2001
Kepres Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam Kerangka World Trade Organization, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2001
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2002
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
22 Maret 2002
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Peraturan Daerahgangan Internasional
Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Peraturan Daerahgangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization
Download Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2002 melalui link di bawah ini: