Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2014 tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK
Keputusan Presiden Nomor 16 tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mempercepat pembangunan perekonomian di wilayah Sulawesi Utara dan perluasan pembangunan ekonomi nasional, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Bitung dan Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Likupang;
- Atas dasar penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2019 dimaksud, perlu dilakukan perubahan atas Keppres Nomor 34 tahun 2014 tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sulawesi Utara.
Dasar hukum Keputusan Presiden Nomor 16 tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 4 ayat (1) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Likupang
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus
- dan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2010 tentang Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 150 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2010 tentang Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
16 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Kepres Tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2014 tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sulawesi Utara
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
30 Juli 2020
Sumber
jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2014 tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sulawesi Utara
Download Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.