PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 167 Tahun 1999 Tentang Pengesahan Protocol To Amend The Agreement Among The Governments Of Brunei Darussalam, The Republic Of Indonesia, Malaysia, The Republic Of The Philippines, The Republic Of Singapore, And The Kingdom Of Thailand For The Promotion And Protection Of Investments (Protokol Perubahan Terhadap Perjanjian Antara Pemerintah-Pemerintah Brunei Darussalam, Republik Indonesia, Malaysia, Republik Philipina, Republik Singapura, dan Kerajaan Thailand untuk Peningkatan dan Perlindungan Investasi)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
167 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
Kepres Tentang Pengesahan Protocol To Amend The Agreement Among The Governments Of Brunei Darussalam, The Republic Of Indonesia, Malaysia, The Republic Of The Philippines, The Republic Of Singapore, And The Kingdom Of Thailand For The Promotion And Protection Of Investments (Protokol Perubahan Terhadap Perjanjian Antara Pemerintah-Pemerintah Brunei Darussalam, Republik Indonesia, Malaysia, Republik Philipina, Republik Singapura, dan Kerajaan Thailand untuk Peningkatan dan Perlindungan Investasi)
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 1999
Diundangkan Tanggal
20 Desember 1999
Berlaku Tanggal
20 Desember 1999
Sumber
LN. 1999 Nomor 219, LL SETNEG : 16 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pengesahan ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN)
Download Keputusan Presiden Nomor 167 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.