Kepres Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2000
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 April 2000
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara
Diubah dengan :
Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu
Mencabut :
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu
Download Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 melalui link di bawah ini: