PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1981 Tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua dan Anggota Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
Kepres Tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua dan Anggota Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 1981
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 April 1981
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1991 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1985 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (TEAM P-7)
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1983 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1979 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1978 tentang Honorarium Bagi Ketua, Anggota, dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Team P-7 )
Download Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1981 melalui link di bawah ini: