PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
17 Tahun 1998
Tahun
1998
Tentang
Kepres Tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
Ditetapkan Tanggal
21 Januari 1998
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
21 Januari 1998
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016 tentang Pembubaran Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Di Pulau Batam, Pulau Bintan, Dan Pulau Karimun, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, Dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
- Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional
Diubah dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1998
- Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan
- Keputusan Presiden Nomor 121 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1998
Download Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.