Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1999

PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1996 Tentang Pembangunan Pulau Natuna Sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
17 Tahun 1999

Tahun
1999

Tentang
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1996 Tentang Pembangunan Pulau Natuna Sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 1999

Diundangkan Tanggal
23 Februari 1999

Berlaku Tanggal
23 Februari 1999

Sumber
LN. 1999 Nomor 27 LL Setneg 3 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1996 tentang Pembangunan Pulau Natuna Sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu

Download Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:

Download PDF (23.13 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.