PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1996 Tentang Pembangunan Pulau Natuna Sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi TerpaduDETAIL PERATURAN Tentang
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1996 Tentang Pembangunan Pulau Natuna Sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 1999
Diundangkan Tanggal
23 Februari 1999
Berlaku Tanggal
23 Februari 1999
Sumber
LN. 1999 Nomor 27 LL Setneg 3 HLM
STATUS PERATURAN Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1996 tentang Pembangunan Pulau Natuna Sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Download Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Download PDF (23.13 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com , terima kasih.
Recent Posts Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More Accept